Bus AKAP Dilarang Masuk Terminal Grogol
Kamis, 07 April 2011 – 01:07 WIB
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Suyoto menegaskan, saat ini Terminal Grogol sudah tidak diperbolehkan lagi menjual tiket karena per 1 April 2011 lalu sudah disegel. Dishub DKI Jakarta merekomendasikan agar bus AKAP, kembali ke KPS masing-masing.
Ia merinci KPS yang ada yakni Terminal Pulogadung, Terminal Kampungrambutan dan Terminal Lebakbulus. “Seharusnya mereka kembali ke KPS masing-masing sesuai dengan izinnya bukan bukan bertahan di Terminal Grogol. Kami akan kembalikan fungsi semula Terminal Grogol yang merupakan terminal bus dalam kota,” paparnya.
Setelah, Terminal Grogol steril dari bus AKAP, angkutan kota yang banyak ngetem di depan terminal akan diarahkan untuk masuk ke terminal. Sehingga diharapkan kemacetan dapat terurai. “Nantinya angkutan kota disekitar Jalan Latumeten akan dimasukan ke dalam terminal. Otomatis kemacetan bisa berkurang atau terurai,” jelasnya. (wok)
LARANGAN bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Grogol, Jakarta Barat menuai protes dari para pengelola (PO) AKAP di Terminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS