Bus Angkutan Lebaran Hanya Boleh 10 Menit di Terminal

Bus Angkutan Lebaran Hanya Boleh 10 Menit di Terminal
Terminal Tirtonadi di Solo, Jawa Tengah. Foto: Arief Budiman/Radar Solo

Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno mengimbau setiap PO menyediakan armada Lebaran yang layak dan memberikan pelayanan optimal. Karena itu, setiap PO harus melaporkan hasil uji kendaraan masing-masing paling lambat H-15 Lebaran.

“Dilanjutkam pengecekan langsung ke garasi PO pada H-6 Lebaran. Dan terakhir dimaksimalkan dengan sidak gabungan di terminal," pungkasnya.(rs/ves/fer/JPR)


Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi di Surakarta bakal menindak tegas setiap perusahaan otobus (PO) yang armadanya terlalu lama mengetem.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News