Bus Belum Laik Jalan Tidak Boleh Beroperasi!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya Bungurasih.
Budi menyatakan sebanyak 24 persen angkutan bus di Terminal Purabaya belum layak. Karena itu Budi menegaskan bus yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi.
“Dari hasil ramp check (uji kelaikan) bus, 76 persen laik jalan dan 24 persen tidak laik jalan, bus yang belum laik jalan tidak boleh beroperasi,” tegas Budi dalam siaran persnya, Kamis (15/6).
Mantan dirut AP II ini menargetkan sebanyak 80 persen bus di Terminal Purabaya laik jalan pada masa angkutan Lebaran 2017.
Menurut Budi jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan bus pada masa angkutan Lebaran.
Untuk mencapai target tersebut Budi meminta kepada pengelola terminal untuk membuka counter ramp check.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bus yang telah lolos uji, demi keselamatan bersama," tutur Budi.
Usai meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Budi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak. (chi/jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan