Bus Belum Laik Jalan Tidak Boleh Beroperasi!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya Bungurasih.
Budi menyatakan sebanyak 24 persen angkutan bus di Terminal Purabaya belum layak. Karena itu Budi menegaskan bus yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi.
“Dari hasil ramp check (uji kelaikan) bus, 76 persen laik jalan dan 24 persen tidak laik jalan, bus yang belum laik jalan tidak boleh beroperasi,” tegas Budi dalam siaran persnya, Kamis (15/6).
Mantan dirut AP II ini menargetkan sebanyak 80 persen bus di Terminal Purabaya laik jalan pada masa angkutan Lebaran 2017.
Menurut Budi jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan bus pada masa angkutan Lebaran.
Untuk mencapai target tersebut Budi meminta kepada pengelola terminal untuk membuka counter ramp check.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bus yang telah lolos uji, demi keselamatan bersama," tutur Budi.
Usai meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Budi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak. (chi/jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru