Bus Belum Laik Jalan Tidak Boleh Beroperasi!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya Bungurasih.
Budi menyatakan sebanyak 24 persen angkutan bus di Terminal Purabaya belum layak. Karena itu Budi menegaskan bus yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi.
“Dari hasil ramp check (uji kelaikan) bus, 76 persen laik jalan dan 24 persen tidak laik jalan, bus yang belum laik jalan tidak boleh beroperasi,” tegas Budi dalam siaran persnya, Kamis (15/6).
Mantan dirut AP II ini menargetkan sebanyak 80 persen bus di Terminal Purabaya laik jalan pada masa angkutan Lebaran 2017.
Menurut Budi jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan bus pada masa angkutan Lebaran.
Untuk mencapai target tersebut Budi meminta kepada pengelola terminal untuk membuka counter ramp check.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bus yang telah lolos uji, demi keselamatan bersama," tutur Budi.
Usai meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Budi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak. (chi/jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis melanjutkan kunjungannya ke Terminal bus Purabaya
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta