Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
jpnn.com - JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Kemarin (27/12) 10 bus kota diusir dari Terminal Purabaya. Mereka diminta meninggalkan terminal tersebut tanpa penumpang.
Aksi tegas itu diambil setelah awak bus kota tidak bisa menunjukkan izin trayek dan surat kir yang masih berlaku.
Selain bus, empat lin yang melanggar aturan trayek diminta keluar dari Terminal Purabaya.
''Mereka tidak boleh masuk terminal sebelum izin trayek dan kir diperbarui,'' kata Plt Kepala UPTD terminal Purabaya Soesandi Ismawan.
Penertiban tersebut dilaksanakan pukul 14.00 di tempat penurunan penumpang bus kota.
Saat petugas mengadakan penertiban, banyak bus yang berusaha lari. Mereka langsung keluar tanpa menaikkan penumpang lebih dulu.
Ada pula bus yang langsung menuju ke terminal kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Mereka bermaksud menghindari petugas yang menyisir bus kota.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya