Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
Namun, langkah tersebut sia-sia. Petugas di pintu keluar bus AKAP langsung menghentikan mereka.
Bus yang terjaring rata-rata bermasalah pada uji kir. Itu terlihat dari masa berlaku yang tertera di bodi bus.
Masa berlakunya rata-rata habis pada Maret, Juni, dan September 2016.
Rute mereka adalah Purabaya-Perak dan Purabaya-Pasar Turi. Adapun lin yang terjaring memiliki rute Purabaya-Pasar Wonokromo.
Banyak tingkah awak bus saat petugas meminta dokumen kelengkapan kendaraan. Ada yang beralasan surat dibawa perusahaan pemilik armada.
Ada juga yang berdalih sudah melakukan uji kir, tetapi masa berlaku yang tertera di bus belum dibenahi.
Petugas tentu tidak langsung percaya. Mereka yang mengaku dokumen dibawa perusahaan diminta mendatangkan bosnya.
Seketika itu awak bus yang bersangkutan terlihat pucat. Dia lantas menyerahkan dokumen trayek dan kir yang masa berlakunya habis pada Maret 2016.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi