Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
Rabu, 28 Desember 2016 – 18:29 WIB

Terminal bus. dok. JPG
Subagio menegaskan, petugas tidak akan pilih kasih dalam bertindak.
Sasaran penertiban hanya bus kota lama. Bus milik Perum DAMRI yang digunakan untuk program BRT tidak ikut diperiksa.
Padahal, bus tersebut menyalahi aturan. Trayeknya hanya Sidoarjo dan sekitarnya.
Kenyataan di lapangan, bus dengan model deck tinggi itu mengambil penumpang di Surabaya.
Artinya, penertiban yang dilakukan UPTD Terminal Purabaya kurang maksimal.
Penertiban tersebut terkesan hanya bus tua yang diperiksa. Bus baru tidak dijamah, padahal belum tentu taat aturan.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga