Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
Rabu, 28 Desember 2016 – 18:29 WIB
Subagio menegaskan, petugas tidak akan pilih kasih dalam bertindak.
Sasaran penertiban hanya bus kota lama. Bus milik Perum DAMRI yang digunakan untuk program BRT tidak ikut diperiksa.
Padahal, bus tersebut menyalahi aturan. Trayeknya hanya Sidoarjo dan sekitarnya.
Kenyataan di lapangan, bus dengan model deck tinggi itu mengambil penumpang di Surabaya.
Artinya, penertiban yang dilakukan UPTD Terminal Purabaya kurang maksimal.
Penertiban tersebut terkesan hanya bus tua yang diperiksa. Bus baru tidak dijamah, padahal belum tentu taat aturan.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi