Bus Damri Bawa 23 Brimob Masuk Jurang, Ini Kata Bosnya
jpnn.com - PONTIANAK – Manajemen Perum Damri tak mau lepas tangan setelah salah satu bus yang membawa 23 anggota Brimob Polda Kalimantan Barat masuk jurang, Minggu (22/5) kemarin.
General Manager (GM) Perum Damri Stasium Pontianak Sugeng BP menyatakan, pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya. “Terkait pengobatan kepada para pasien yang menjadi korban,” ujarnya, Senin (22/5).
Setelah mendapat informasi kecelakaan tersebut, pihaknya langsung mengirimkan petugas ke tempat kejadian dan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Semua korban langsung dibawa ke dua rumah sakit.
“Di rumah sakit Antonius ada tiga orang, yakni sopir, kernet, dan satu warga yang mengalami luka di kepala dan bahu kiri retak. Kemudian, yang di Dokkes ada dua anggota Brimob yang juga harus mendapat rawat inap karena luka yang dideritanya,” ungkap Sugeng.
Berdasarkan keterangan sang sopir David Haryadi, lanjutnya, anggota Brimob menumpang dari daerah perbatasan Kalbar-Kalteng menuju Pontianak. Sedangkan satu penumpang umum naik di simpang Runtu dengan tujuan Pontianak.
“Jadi jumlah keseluruhan isi bus waktu itu 28 orang sedangkan isi maksimal bus Damri ini 29 orang,” paparnya.
Sugeng menegaskan, semua bus di stasiun yang ia pimpin dioperasikan dalam keadaan sesuai standar operasional. Buktinya, bus yang mengalami kecelakaan tersebut berangkat sehari sebelumnya dan sampai di Pangkalanbun dalam kondisi baik.
“Nah, kami mendapatkan laporan dari David (sopir) bahwa sebelum laka tersebut rem bus terasa keras, bukan blong. Saat saya tanya sopir, bus dalam posisi gigi empat saat turun tanjakan. Sementara sopir tidak sempat lagi menganti gigi rendah,” bebernya. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Manajemen Perum Damri tak mau lepas tangan setelah salah satu bus yang membawa 23 anggota Brimob Polda Kalimantan Barat masuk jurang,
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap