Bu MIS Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Mafia, Perannya Penting
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang perempuan berinisial MIS (40) ditangkap tim dari Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Bu MIS, warga Sukamaju, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, itu ditangkap lantaran terlibat jaringan mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal.
Selain MIS, polisi juga menangkap seorang pria berinisial NAS alias Yasir (35), warga Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan Bu MIS dan NAS diamankan di Kecamatan Nibung Hangus pada Selasa (8/2) sekitar pukul 22.15 WIB.
"MIS ini berperan sebagai pencari calon pekerja dan NAS sebagai pengantar para PMI," ujarnya, Kamis (10/2).
AKBP Triyadi menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari penggerebekan tempat penampungan PMI ilegal di Lingkungan V Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.
Dari lokasi penampungan itu, polisi mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.
Mereka terdiri dari 13 laki laki dan tujuh perempuan yang berasal dari berbagai daerah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi ungkap keterlibatan Bu MIS dalam jaringan mafia. Polisi juga memangkap rekannya berinisial NAS alias Yasir.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat