Bu MIS Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Mafia, Perannya Penting

Bu MIS Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Mafia, Perannya Penting
Bu MIS ditangkap polisi dari Polres Tanjung Balai karena berperan dalam jaringan mafia penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Foto: Dok Polres Tanjung Balai

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang perempuan berinisial MIS (40) ditangkap tim dari Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Bu MIS, warga Sukamaju, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, itu ditangkap lantaran terlibat jaringan mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal.

Selain MIS, polisi juga menangkap seorang pria berinisial NAS alias Yasir (35), warga Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan Bu MIS dan NAS diamankan di Kecamatan Nibung Hangus pada Selasa (8/2) sekitar pukul 22.15 WIB.

"MIS ini berperan sebagai pencari calon pekerja dan NAS sebagai pengantar para PMI," ujarnya, Kamis (10/2).

AKBP Triyadi menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari penggerebekan tempat penampungan PMI ilegal di Lingkungan V Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Dari lokasi penampungan itu, polisi mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Mereka terdiri dari 13 laki laki dan tujuh perempuan yang berasal dari berbagai daerah.  

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi ungkap keterlibatan Bu MIS dalam jaringan mafia. Polisi juga memangkap rekannya berinisial NAS alias Yasir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News