Bus Pariwisata Diduga Tak Mengerem Sebelum Kecelakaan Maut
jpnn.com, SUBANG - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, tidak ditemukan jejak rem pada bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok yang terguling di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
"Kalau kami lihat dari TKP yang ada ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban, ya, ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ kemudian sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali," ujar Aan Suhanan, Minggu (12/5).
Hingga saat ini, polisi fokus menyelidiki penyebab insiden kecelakaan, apakah memang rem yang tidak berfungsi atau pengemudi yang mengalami panik.
"Kami olah TKP di sini nanti sampai tuntas," kata Kakorlantas.
"Nanti dari tim kami akan memeriksa tingkat kerusakan nanti akan disimpulkan di situ kecepatannya, ya, kemudian nanti juga akan kami libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan," jelasnya.
Seusai olah lokasi kejadian, juga akan dilakukan penggalian TKP dari kerusakan kendaraan baik bus maupun mobil warga yang ditabrak sebelum bus terguling.
"Setelah olah TKP di sini, kami akan olah TKP dari kerusakan kendaraan, baik itu kendaraan Daihatsu Feroza, kendaraan bus, nanti di situ akan kelihatan dari bekas tumbukan, akan kelihatan kecepatan daripada bus tersebut," tegas Irjen Pol Aan.
Kakorlantas mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.
Polisi fokus menyelidiki penyebab insiden kecelakaan, apakah memang rem yang tidak berfungsi atau pengemudi yang mengalami panik.
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Kronologis Kecelakaan Truk Maut di Subang, 2 Orang Tewas di Tempat
- Kronologi Oknum Perwira Polisi Mengacak-acak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang
- Kantong Parkir di Jakarta Timur Mulai Dipenuhi Bus Jemaat Misa Akbar Paus Fransiskus
- Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Menentang Putusan Hakim, Merasa Jadi Kambing Hitam