Bus Pengantin Terseret KA
Senin, 06 Juli 2009 – 11:04 WIB
KLATEN- Tragedi kecelakaan kereta api (KA) kembali menelan korban. Kecelakaan maut itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Mbah Ruwet di Desa Pokak, Kec. Ceper, Klaten, Minggu pagi (5/7). Bus mini PO Hadi Mulyo yang membawa sekitar 40 orang keluarga pengantin ditabrak KA Prambanan Ekspres (Prameks).
Sebanyak 14 orang tewas setelah bus PO Hadi Mulyo terseret KA jurusan Solo-Jogja dengan nomor lokomotif 759 itu. Sedangkan 12 orang luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.
Baca Juga:
Berdasar informasi yang dihimpun Radar Solo (JPNN Grup), peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.20 saat bus nopol AD 1444 BE tersebut hendak mengantarkan keluarga pengantin pria Utut Joko Wahyudi, 19. Dari Desa Jati, Kec Sumberlawang, Sragen, rombongan berangkat menuju Dukuh Sragon, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten, pukul 08.00.
Saat bus tiba di perlintasan KA tanpa palang pintu lima menit sebelumnya, pengemudi sepeda motor Suzuki Bravo nopol H 4972 MC sudah memperingatkan datangnya kereta. Tapi, pengemudi bus, Turbudi, 39, nekat melintas.
Pada saat bersamaan, dari arah utara (Solo) datang KA Prameks. Kereta yang dimasinisi Hazrul Efendi, 48, tersebut melaju kencang. Bus yang melintas tiba-tiba mogok di atas rel jalur pertama. Tabrakan tidak terelakkan. Saking kerasnya benturan, minibus itu terseret hingga 300 meter. Bahkan, pagar pembatas rel yang terbuat dari cor hancur akibat hantaman bus.
KLATEN- Tragedi kecelakaan kereta api (KA) kembali menelan korban. Kecelakaan maut itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Mbah Ruwet di
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel