Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen

Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen
Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya membuat keputusan yang nyata untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus PO Sumber Kencono. Pemerintah meminta PO Sumber Kencono mengurangi jumlah armada bus yang beroperasi di lintas Surabaya-Madiun-Solo-Jogya.

   

"Sumber Kencono harus berkomitmen melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum secara efektif dan serius dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya," ujar Kasubdit Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmadi ZB usai pertemuan dengan pemilik PO Sumber Kencono, Setyaki Sasongko di Kantor Kemenhub, Rabu (4/1).

   

Menurut  Ahmadi pemerintah selaku regulator angkutan darat nasional harus membuat kebijakan atas beberapa peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan PO Sumber Kencono. Akibat kecelakaan terakhir di malam tahun baru, pihaknya sudah menetapkan beberapa sanksi kepada PO Sumber Kencono.

"Sifatnya sanksi administratif seperti pembekuan izin trayek kendaraan yang terlibat kecelakaan," tuturnya.

   

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya membuat keputusan yang nyata untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus PO Sumber Kencono. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News