Bus Surya Kencana Ini Mencurigakan Saat Masuk Pelabuhan, Ketika Diperiksa Ternyata
jpnn.com, SELONG - Polisi mengamankan satu unit bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasubag Humas KP3 Pelabuhan Khayangan Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras.
Ia menyebut miras itu disembunyikan di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol atau lima dus.
Sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.
BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
"Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Polisi mengamankan satu unit bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak