Bus Surya Kencana Ini Mencurigakan Saat Masuk Pelabuhan, Ketika Diperiksa Ternyata
jpnn.com, SELONG - Polisi mengamankan satu unit bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasubag Humas KP3 Pelabuhan Khayangan Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras.
Ia menyebut miras itu disembunyikan di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol atau lima dus.
Sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.
BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
"Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Polisi mengamankan satu unit bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Siswa SD di Lombok Timur Hilang Terseret Arus Air Jaringan Irigasi
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya