Bus Tidak Layak Dipulangkan
Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:23 WIB
SERANG-–Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memulangkan lima unit bus yang tidak layak untuk melayani angkutan mudik lebaran. Kelima angkutan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena mengabaikan sejumlah ketentuan. Dikatakan Malik, Dishubkominfo tidak akan memberikan toleransi pada kendaraan yang masih memiliki kekurangan kekurangan. Bagi yang kesalahaanya patal, seperti KIR mati atau lainnya tidak akan diperbolehkan melakukan pengangkutan, tapi jika hanya ringan hanya diintruksikan untuk memperbaikinya.
“Tadi kami memeriksa 10 angkutan, lima dari sepuluh bus dinyatakan tidak layak jalan dalam pengecekan fisik angkutan. Cek fisik ini akan terus dilaksanakan dari H-7 hingga H+70 pasca Hari Raya Idul Fitri,” kata Kasi Pengujian Kendaraan Bidang Teknik Prasarana Dishubkominfo Kota Serang, Abdul Malik, Senin (13/8).
Baca Juga:
Dari hasil pengecekan itu, kata Malik, dari lima kendaraan itu, satu uji KIR-nya mati, dua kendaraan tidak ada palu pemecah kaca, satu kendaraan mengalami keretakan pada kaca depan, dan kendaraan yang satu lagi lampu sen atau petunjuk sebelah kanan mati.
Baca Juga:
SERANG-–Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memulangkan lima unit bus yang tidak layak untuk melayani
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas