Bus Tidak Layak Dipulangkan
Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:23 WIB
SERANG-–Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memulangkan lima unit bus yang tidak layak untuk melayani angkutan mudik lebaran. Kelima angkutan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena mengabaikan sejumlah ketentuan. Dikatakan Malik, Dishubkominfo tidak akan memberikan toleransi pada kendaraan yang masih memiliki kekurangan kekurangan. Bagi yang kesalahaanya patal, seperti KIR mati atau lainnya tidak akan diperbolehkan melakukan pengangkutan, tapi jika hanya ringan hanya diintruksikan untuk memperbaikinya.
“Tadi kami memeriksa 10 angkutan, lima dari sepuluh bus dinyatakan tidak layak jalan dalam pengecekan fisik angkutan. Cek fisik ini akan terus dilaksanakan dari H-7 hingga H+70 pasca Hari Raya Idul Fitri,” kata Kasi Pengujian Kendaraan Bidang Teknik Prasarana Dishubkominfo Kota Serang, Abdul Malik, Senin (13/8).
Baca Juga:
Dari hasil pengecekan itu, kata Malik, dari lima kendaraan itu, satu uji KIR-nya mati, dua kendaraan tidak ada palu pemecah kaca, satu kendaraan mengalami keretakan pada kaca depan, dan kendaraan yang satu lagi lampu sen atau petunjuk sebelah kanan mati.
Baca Juga:
SERANG-–Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memulangkan lima unit bus yang tidak layak untuk melayani
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut