Bus Transjakarta Patah, Jokowi Curiga Karena Karatan

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu soal insiden patahnya sambungan badan bus Transjakarta Koridor XI jurusan Kampung Melayu-Pulogebang saat melaju di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/8) siang.
Namun, pesiden terpilih yang biasa disapa Jokowi ini memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani oleh anak buahnya di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Itu saya belum tahu, tapi kamu tanya Dinas Perhubungan sana. Nanti ada dokar bannya gelinding, kamu tanya saya juga," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/8).
Armada busway yang badannya patah diketahui bermerek Ankai dan diproduksi di China. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Tetapi, Jokowi menegaskan bahwa kejadian tersebut sangatlah berbahaya. Ia pun berjanji untuk menyelidiki penyebab insiden sembari memperbaiki manajemen perawatan bus Transjakarta.
"Itu sangat bahaya saya mengerti, itu teknisnya Dishub lah. Nanti saya akan tanyakan (penyebab insiden)," ujar mantan Wali Kota Surakarta ini.
Jokowi pun tak memungkiri bahwa kejadian patahnya bus Transjakarta akibat kualitas armada bus yang buruk. Padahal, sebelumnya bus Transjakarta bernomor polisi B 7308 IV itu telah dinyatakan lulus uji dan kelayakan.
"Ya itu bisa karena kualitas kurang, karena karatan atau bagaimamana saya belum ngerti. Nanti ditanyakan, ya tentunya saja manajemen kontrolnya harus baik," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu soal insiden patahnya sambungan badan bus Transjakarta Koridor XI jurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang