Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
Sabtu, 13 Oktober 2018 – 04:46 WIB

Bus di terminal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Proses administrasi pengalihan aset harus disegerakan. Untuk itu dia mendesak Komisi II DPRD Kota Bekasi agar segera membuat formulasi aturan hukum pengalihan aset dan subsidi agar bus Transpatriot segera memiliki legalitas formal untuk segera dioperasikan.
Baca Juga:
“Di samping ada pengalihan aset, hal lain yang menjadi masalah adalah soal subsidi, itu harus melibatkan dewan,” tandas Harun.(kub/pojokbekasi)
Saat ini baru dirumuskan pengalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Patriot yang bisa memungkinkan terlaksana dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- DAMRI Hadirkan Layanan Bandung-Yogyakarta PP, Sebegini Tarifnya
- Pecah Ban, Sigra Tabrak Bus di Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas, 6 Luka-Luka
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati