Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
Sabtu, 13 Oktober 2018 – 04:46 WIB
Proses administrasi pengalihan aset harus disegerakan. Untuk itu dia mendesak Komisi II DPRD Kota Bekasi agar segera membuat formulasi aturan hukum pengalihan aset dan subsidi agar bus Transpatriot segera memiliki legalitas formal untuk segera dioperasikan.
Baca Juga:
“Di samping ada pengalihan aset, hal lain yang menjadi masalah adalah soal subsidi, itu harus melibatkan dewan,” tandas Harun.(kub/pojokbekasi)
Saat ini baru dirumuskan pengalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Patriot yang bisa memungkinkan terlaksana dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Kantong Parkir di Jakarta Timur Mulai Dipenuhi Bus Jemaat Misa Akbar Paus Fransiskus
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
- Buntut Laka Bus Ciater, Kakorlantas Polri Sidak PO Bus di Bandung