Buseeett! Napi Selundupkan Puluhan HP dan Barang Terlarang

jpnn.com - MUARA TEWEH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh berhasil menyita 66 ponsel sepanjang Januari-Oktober 2016.
Telepon seluler ini diambil dari narapidana yang berusaha menyelundupkan ke dalam penjara.
Selain ponsel, ratusan benda terlarang milik warga binaan juga diamankan. Seperti, sepuluh charge ponsel, korek api gas (100), alat cukur kumis (30), gelas kaca dan piring kaca (10).
Selain itu, ada juga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan napi.
Petugas Lapas Muara Teweh jugamengungkap narkoba jenis sabu-sabu yang dikiriman melalui kurir.
“Tindakan sudah kami lakukan. Terkait masuknya satu paket sabu-sabu Agustus lalu,” tutur Kalapas Kelas II B Muara Teweh Moh Yahya seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (6/11).
Yahya menegaskan, barang temuan langsung dimusnahkan. Sanksi yang diberikan bagi napi ialah isolasi selama satu minggu.
Dua kali ditemukan membawa benda terlarang, maka dihukum dua minggu isolasi. Sampai tiga kali akan ditunda pemberian remisi.
MUARA TEWEH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh berhasil menyita 66 ponsel sepanjang Januari-Oktober 2016. Telepon
- Kalteng Berselawat: Syakir Daulay Puji Komitmen Gubernur Agustiar di Industri Kreatif
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Siswa SD Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Mudik Gratis di Sumsel Dibuka, Ini Rute dan Cara Daftarnya
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta