Buseet... Korban Sodomi Pria Bejat Ini sudah 42 Anak
Selasa, 21 Maret 2017 – 20:10 WIB
“Tapi, setelah merantau ke Tanjung Pura, Kabupaten Langkat tepatnya sejak pertengahan tahun 2011 hingga tahun 2013 dia menyodomi sedikitnya 7 anak,” ungkap Rony.
Namun lantaran Samsul tidak kerja lagi di tahun 2013. Pelaku pun, memutuskan untuk pulang kampung ke Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.
Sejak tahun 2013 hingga tahun 2017 ini, Samsul mengakui sudah menyodomi 30 anak di kampung halamannya.
“Jadi, total korbannya itu ada 42,” tutur perwira melati dua itu.
Atas perbuatannya tersebut, Samsul pun dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahn atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (fir)
Pelaku sodomi belasan anak di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Samsul Anwar Harahap, 35, membuat pengakuan mengejutkan, Senin (20/3) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat