Buset! Ada yang yang Menyelundupkan Ayam Hidup senilai Rp 8 Miliar

Buset! Ada yang yang Menyelundupkan Ayam Hidup senilai Rp 8 Miliar
Penyelundupan unggas termasuk ayam. Foto: Humas Bea Cukai

Petugas memberi isyarat lampu, klakson, maupun peringatan melalui pengeras suara kepada target untuk menghentikan kapal.

Namun kapal target tidak mengindahkannya bahkan kapal target melakukan perlawanan dengan cara memutar haluan serta menabrakkan kapalnya ke kapal patroli "BC 20010".

Meskipun kapal target mencoba melarikan diri dari kejaran, namun petugas tidak menyerah. 40 menit kemudian, petugas berhasil menghentikan kapal target tepat pukul 00.10 WIB Sabtu dini hari (14/03) di Perairan Aceh Tamiang.

Petugas lalu memeriksa kapal target yang ternyata nama lambungnya adalah KM. Brahma GT.25 No. 108/QQd.

“Saat pemeriksaan awal di atas laut, petugas menemukan unggas hidup (ayam dan burung) tanpa dilengkapi dengan dokumen impor yang sah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menarik KM. Brahma berserta muatannya menuju Pangkalan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan,” tambah Safuadi.

Selanjutnya, petugas melakukan serah terima muatan kapal (ayam dan burung) ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Hasil laboratorium mengindikasikan bahwa unggas tersebut terinfeksi penyakit avian influenza/flu burung sehingga BBKP mensterilisasi KM. Brahma beserta unggas tersebut.

Untuk menghindari penularan penyakit flu burung ke manusia maupun unggas hidup lainnya di dalam negeri, maka BBKP Belawan merekomendasikan untuk memusnahkannya.

Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan unggas hidup termasuk ayam senilai Rp 8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News