Buset! Ada yang yang Menyelundupkan Ayam Hidup senilai Rp 8 Miliar

Petugas memberi isyarat lampu, klakson, maupun peringatan melalui pengeras suara kepada target untuk menghentikan kapal.
Namun kapal target tidak mengindahkannya bahkan kapal target melakukan perlawanan dengan cara memutar haluan serta menabrakkan kapalnya ke kapal patroli "BC 20010".
Meskipun kapal target mencoba melarikan diri dari kejaran, namun petugas tidak menyerah. 40 menit kemudian, petugas berhasil menghentikan kapal target tepat pukul 00.10 WIB Sabtu dini hari (14/03) di Perairan Aceh Tamiang.
Petugas lalu memeriksa kapal target yang ternyata nama lambungnya adalah KM. Brahma GT.25 No. 108/QQd.
“Saat pemeriksaan awal di atas laut, petugas menemukan unggas hidup (ayam dan burung) tanpa dilengkapi dengan dokumen impor yang sah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menarik KM. Brahma berserta muatannya menuju Pangkalan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan,” tambah Safuadi.
Selanjutnya, petugas melakukan serah terima muatan kapal (ayam dan burung) ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Hasil laboratorium mengindikasikan bahwa unggas tersebut terinfeksi penyakit avian influenza/flu burung sehingga BBKP mensterilisasi KM. Brahma beserta unggas tersebut.
Untuk menghindari penularan penyakit flu burung ke manusia maupun unggas hidup lainnya di dalam negeri, maka BBKP Belawan merekomendasikan untuk memusnahkannya.
Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan unggas hidup termasuk ayam senilai Rp 8 miliar.
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo