Buset! Dua Napi Ini Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas
jpnn.com - MEDAN - Dua narapidana Lapas Tanjunggusta, Medan ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya ditangkap karena mengendalikan masuknya narkoba dari Malaysia ke Sumatera utara (Sumut).
NMY dan S yang sebelumnya tersangkut kasus yang sama ini diciduk berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya seorang WN Malaysia berinisial MFBS saat berupaya menyelundupkan sabu 1,025 kilogram ke Sumut.
Pria bertubuh gempal ini diringkus begitu pesawat AirAsia yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah menyatakan, MFBS diamankan pada Kamis sore. Menurut dia, barang bukti itu ditemukan dari selangkangan MFBS yang dibalut dengan kaos kaki.
Selanjutnya, Bea Cukai Kualanamu melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang tersangka bernisial MYA ditangkap di salah hotel daerah Kota Medan.
"Diduga pemilik barang bernisial NMY dan S (narapidana di Lapas Tanjunggusta). Semua tersangka ada 4 orang, seorang WN Malaysia dan tiga lagi warga Medan," kata Zaky seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (11/8).
Atas perbuatannya, keempat tersangka melanggar UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan dan UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Semuanya diancaman hukuman mati," tambah Zaky.
MEDAN - Dua narapidana Lapas Tanjunggusta, Medan ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya ditangkap karena mengendalikan masuknya
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada