Buset! Kerugian Negara Lewat Pelabuhan Ini Capai Rp 200 Miliar
jpnn.com - BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini meluncurkan Host to Host, sebuah sistem berbasis online dalam pembayaran jasa kepelabuhan di kota industri tersebut.
Dengan meluncurnya sistem ini diharapkan dapat menambal kebocoran yang mengakibatkan kerugian negara lewat pelabuhan.
BP Batam mengakui banyak kerugian negara terjadi akibat piutang tidak tertagih karena banyak kapal yang kabur setelah proses bongkar muat selesai.
"Umur piutang malah ada yang sampai diatas 6 tahun. Dan ini menjadi masalah karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
Menurutnya, ada sekitar 80 perusahaan yang memiliki piutang tidak tertagih sebesar Rp 200 miliar dan itu sangat merugikan negara.
Akibat dari hal tersebut, BPK dan BPKP mempertanyakannya. Karena pada laporan yang diberikan kepada kedua institusi tersebut, BP Batam melampirkan jumlah piutang tersebut, namun secara kasat mata tidak bisa dibuktikan.
Andi kemudian mengutarakan BP Batam akan segera melakukan pemanggilan terhadap 80 perusahaan tersebut lewat surat kabar.
"Mereka harus memenuhi kewajibannya kepada negara," imbuh Andi.
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini meluncurkan Host to Host, sebuah sistem berbasis online dalam pembayaran jasa kepelabuhan di kota
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar