Buset, Penjual Daging Celeng itu Ternyata PNS Dinas Pasar
Adam menambahkan, walaupun sudah ditetapkan tersangka, hingga kemarin (16/6) Sukanta dan Boini belum ditahan. Alasannya, mereka dianggap kooperatif dan tidak berusaha menghilangkan barang bukti saat diperiksa polisi. Selain itu, ada yang menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri.
Meski demikian, alat penjualan dan meja untuk lapak berjualan disita polisi. ''Kulkas tempat penyimpanan daging juga kami amankan,'' katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan membenarkan bahwa Sukanta merupakan PNS aktif Pemkot Malang. ''Sudah kami cek. Yang bersangkutan memang PNS kami,'' ujarnya kemarin sore.
Dia mengungkapkan, selama ini Sukanta bertugas sebagai petugas kebersihan di sejumlah pasar. ''Tadi saya lihat, dia (PNS) golongan satu,'' jelasnya.
Meski Sukanta ditetapkan tersangka, Subkhan menyebut BKD belum bersikap. ''Sebab, kami baru tahu dari media. Kami masih menunggu surat resmi dari polisi,'' ucapnya. (zuk/riq/lil/fir/dwi/mas)
MALANG - Ada fakta mengejutkan terkait dengan peredaran daging celeng atau babi hutan di pasar tradisional Kota Malang. Dalang penjualan daging celeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional