Buset, RK dan MA Jalan-jalan Sambil Bawa Sabu-sabu Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Kurir narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan membawa sebanyak 18 paket sabu-sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu.
Dua tersangka tersebut berinisial RK dan MA, yang menyembunyikan sabu-sabu dalam dalam kantong plastik hitam di mobilnya.
"Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradonadi, Sabtu.
Setelah meringkus di Bintaro, ternyata kedua tersangka tinggal di sebuah kamar indekos di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari pengakuan RK dan MA, rumah itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
Sabu tersebut didapatkan dari jaringan Aceh, dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keduanya tersangka masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya dan Ronaldo belum bisa beberkan lebih jauh lagi.
"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," kata dia.
Dua tersangka berinisial RK dan MA menyembunyikan sabu-sabu dalam dalam kantong plastik hitam.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati