Buset! Sudah Bau Tanah, Kakek Ini 6 Kali Perkosa Bocah Lugu
Jumat, 14 Oktober 2016 – 01:17 WIB
Kala itu, Am mengaku beberapa kali mencoba memerkosa namun gagal, karena "senjatanya" sudah letoy.
"Sudah nggak bisa berdiri pak," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
Usai melakukan aksi bejat itu, Am memberi korban uang jajan Rp 10 ribu.
Tersangka dijerat Pasal 76 Huruf e Junto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23/2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman amksimal 15 tahun penjara. (man/hfz/jos/jpnn)
"Sudah nggak bisa berdiri pak, cuma itunya masih bisa keluar," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
TENGGARONG – Tindakan AM, 70, sangat tidak terpuji. Dia nekat enam kali mencabuli Bunga (8, bukan nama sebenarnya). Wakapolres Kukar Kompol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter