Business Judgement Rule Jadi Pilar Penting dalam Tata Kelola Perusahaan Indonesia Re

Business Judgement Rule Jadi Pilar Penting dalam Tata Kelola Perusahaan Indonesia Re
Business Judgement Rule (BJR) jadi pilar penting dalam tata kelola perusahaan Indonesia Re. Foto: Dok. Indonesia Re

jpnn.com, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengadakan pelatihan khusus yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang "Business Judgement Rule (BJR)" bagi para anggota Direksi (Board of Directors/BoD) dan Komisaris (Board of Commissioners/BoC) di lingkungan Indonesia Re Group.

Pelatihan yang diadakan pada 27 Agustus 2024 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia Re dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan bahwa seluruh organ perseroan memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas mereka.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta, terdiri dari BoC dan BoD Indonesia Re, Reasuransi Syariah Indonesia, dan ASEI.

Direksi merupakan organ penting dalam struktur Perseroan Terbatas (PT) yang bertanggung jawab atas jalannya pengelolaan perusahaan, termasuk pengelolaan harta kekayaan, bisnis, serta potensi risiko yang mungkin terjadi dari keputusan bisnis yang diambil.

Dalam menjalankan tugasnya, Direksi bertindak untuk dan atas nama perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga mereka dilindungi dari tanggung jawab pribadi atas keputusan yang diambil, sejalan dengan tujuan bahwa keputusan tersebut dibuat dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang cukup, dan untuk kepentingan perusahaan. Prinsip ini dikenal sebagai "Business Judgement Rule (“BJR”)".

Dalam industri perasuransian, yang penuh dengan ketidakpastian dan risiko, penerapan BJR menjadi krusial agar direksi dapat membuat keputusan yang cepat dan tepat. Prinsip ini juga memicu klien ataupun cedant companies yakin akan stabilitas perusahaan reasuransi yang menopangnya.

“Industri asuransi menghadapi tantangan yang unik, di mana keputusan yang diambil oleh Direksi harus mempertimbangkan banyak variabel, termasuk risiko keuangan, pasar global, serta kepentingan para pemegang saham dan tertanggung. Pelatihan ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan penyegaran dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam proses transformasi bisnis yang tengah kami jalankan," kata Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu.

"Dengan memahami dan menerapkan BJR secara tepat, kami berharap dapat terus membuat keputusan yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi, juga sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," sambung Benny.

PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re mengadakan pelatihan khusus yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang Business Judgement Rule.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News