Busuk Mulia
Oleh: Dahlan Iskan
"Detektif swasta itu landasan hukumnya apa?”
Dia punya jawabnya. ”Sebagai warga negara yang jadi korban korupsi. Berarti korban kejahatan.”
Maka baru Boyamin-lah orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai detektif partikelir. Khususnya di bidang korupsi.
Detektif partikelir yang lebih dulu ada adalah yang menyelidiki masalah suami-istri. Yakni detektif yang disewa istri agar perselingkuhan suami terungkap. Atau sebaliknya.
Dalam hal PSN PIK 2 ini Boyamin fokus pada soal penerbitan sertifikat tanah di dalam laut yang sudah dipagari.
Pagar itu sendiri Anda sudah tahu: terbuat dari bambu yang ditancapkan dalam sekali. Ada deretan bambu luar dan ada deretan bambu dalam. Tengahnya diisi pasir yang sudah dimasukkan ke dalam karung.
Jarak antara bambu luar dan dalam itu rata-rata satu atau satu setengah meter. Berarti perlu dua karung pasir dijejer dan ditumpuk. Mahal sekali.
Boyamin berkesimpulan: penerbitan sertifikat HGB dan SHM di situ disertai korupsi.
KIAN banyak aktivis yang terjun ke proyek PSN PIK 2. Juga kian dalam. Melebar pula. Kian demonstratif. Bagaimana nasib pagar laut?
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam