Busway Koridor XI Rawan Kecelakaan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:22 WIB
Dengan masih bentuk BLU menurutnya selama ini rekrutmen pegawai terbatas. Hanya PNS saja yang boleh. Untuk menjadi BUMD memerlukan payung hukum peraturan daerah (perda). Saat ini perdanya aturannya sedang diproses.Akbar mengaku,kapan BLU menjadi BUMD belum ditentukan waktunya. ”Secepatnya,” tegasnya.
Apa dengan menjadi BUMD busway akan mengejar keuntungan? Akbar menilai, itu tergantung dari kebijakan Pemprov DKI nantinya. ”Apakah nantinya untuk mencari profit, apa tetap untuk memaksimalkan layanan transportasi demi kepuasan penumpang itu tergantung pemerintah,” paparnya.
Akbar menggambarkan, jika semata-mata untuk mengejar profit dikhawatirkan layanan busway akan menurun. Semisal, demi efisiensi jumlah armada dikurangi tapi busway berjejal-jejalan penumpang. Pendapatan dari tarif akan maksimal dan bisa menjadi profit. ”Tapi layanannya bagaimana,” ucapnya.
Sementara, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyatakan selama ini dengan BLU layanan Trans Jakarta seperti hidup segan mati tak mau "Dengan BLU memang bisa pelayanan berkembang, tapi dengan BUMD akan lebih memungkinkan untuk dimaksimalkan. Karena kalau sistem BUMD tidak melalui mekanisme anggaran yang rumit.
TRANSJAKARTA Koridor XI jurusan Kampung Melayu-Pulogebang diresmikan, Rabu (28/12). Namun, diperkirakan ruas tersebut masih sangat rawan bagi pengemudi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS