Busyro Anggap Kasus Patrialis Penistaan UUD
Senin, 30 Januari 2017 – 18:42 WIB
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas mengatakan, kasus yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN