Busyro Anggap Remunerasi Tak Tekan Korupsi
Jumat, 07 Januari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi tidak terbukti mampu mencegah korupsi. Remunerasi hanya akan efektif bila dilakukan bersamaan dengan reformasi birokrasi melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan sistemik.
"Remunerasi tidak berpengaruh pada tingkat turunnya korupsi di sejumlah negara. Korelasinya harus ada reformasi birokrasi dan kepemimpinan yang handal," katanya di gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (6/1).
Untuk itu, Busyro mendorong kajian mendalam kinerja lembaga pemerintahan yang telah mendapatkan remunerasi. Bila budaya korupsi masih tetap ada dan kinerjanya rendah, remunerasi harus ditinjau ulang. Mantan ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, sistem kepemimpinan nasional yang baik adalah kata kunci pengelolaan negara yang transparan dan akuntabel.
"Tanpa reformasi birokrasi dan perubahan kepemimpinan, remunerasi sebesar apa pun tidak akan efektif dan budaya korupsi masih akan tetap ada," tegas mantan ketua Komisi Yudisial ini.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan