Busyro Anggap Remunerasi Tak Tekan Korupsi
Jumat, 07 Januari 2011 – 05:05 WIB
DPR dan pemerintah baru menyetujui remunerasi pada personel TNI dan PNS di lingkungan TNI. Total anggaran remunerasi yang dicairkan sebesar Rp 5,358 triliun. TNI sendiri mendapatkan porsi anggaran remunerasi terbesar, yaitu sekitar Rp 3,3 triliun.
Mekanisme pemberian remunerasi ini akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir. Pemberiannya dihitung sejak 1 Juli 2010. Pencairannya akan dilakukan mulai 1 Januari 2011. Keputusan Presiden (Keppres) remunerasi bagi TNI segera diterbitkan.
Sebanyak 640 ribu prajurit TNI berbagai tingkatan serta pegawai Kemenhan segera menerima remunerasi. Remunerasi sebesar 40 persen dari gaji pokok itu akan dirapel dari bulan Juli hingga Desember ini.(ers)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh