Busyro Bagus Kini, Belum Tentu Nanti
Jangan Banyak Berharap Karena Bukan Tukang Sulap
Minggu, 28 November 2010 – 02:22 WIB
JAKARTA -- Salah satu tugas besar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas adalah mengendalikan pengadilan tipikor yang akan dibentuk di daerah. Busyro harus mendapat dukungan dari publik, penguasa, dan dukungan politik dari dewan agar bisa menjalankan sejumlah pekerjaan rumah (PR) di KPK yang sudah menantinya. Staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, merasa yakin Busyro mampu mengerjakan tugasnya dengan baik. Dia mengatakan, meski Busyro berpenampilan kalem, namun punya ketegasan dalam bertugas. "Jangan salah melihat penampiln Pak Busyro yang kalem. Di dalamnya dia bisa garang," ujar Denny.
"Pengadilan tipikor nanti juga ada di daerah. Nah, bagaimana KPK bisa mencover pengadilan tipikor yang ada di daerah dari Jakarta, ini salah satu tugas besar Busyro," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Yogyakarta, Zaenal Arifin Muchtar dalam diskusi bertajuk "KPK dan Mafia Hukum" di Cikini, Jakarta, kemarin (27/11).
Baca Juga:
Dalam waktu bersamaan, begitu mulai memimpin KPK, lanjut Zaenal, Busyro harus membenani internal KPK. Zaenal menyebut KPK saat ini seperti kapal yang sudah oleng. "Sebagai nahkoda baru, dia harus menambal yang bocor, cepat membuang air yang telanjur masuk ke kapal, dan langsung memegang kendali nahkoda," ujarnya. Diakui Zaenal, hal itu bukanlah tugas ringan dan tidak akan langsung bisa selesai. "Busyro bukan tukang sulap, yang hanya dengan menjentikkan jari, KPK langsung kuat," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Salah satu tugas besar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas adalah mengendalikan pengadilan tipikor yang akan dibentuk
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis