Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB

Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian Busyro tetap merahasiakan calon tersangka itu.
Hanya saja mantan Ketua Komisi Yudisial itu memberi petunjuk. Menurutnya, jika ada pihak yang dipanggil untuk diperiksa KPK dan tidak perlu diperiksa lagi, berarti yang bersangkutan bersih dari kasus itu. Sebaliknya jika terus-menerus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan beraryi ada indikasi kuat yang engarah sebagai tersangka.
"Kalau dipanggil dan tidak cukup bukti, maka selesai. Tapi kalau ada indikasi, jalan terus," ucap Busyro saat ditemui usai salat magrib di KPK, Jumat (11/11) petang.
Busyro menambahkan, korupsi itu secara struktur melibatkan orang-orang yang berkuasa. "Bisa DPR, bisa Banggar (badan Anggaran), bisa dari kementerian, bisa dari parpol. Paling tidak dari tiga ini ini struktural," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng