Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian Busyro tetap merahasiakan calon tersangka itu.
Hanya saja mantan Ketua Komisi Yudisial itu memberi petunjuk. Menurutnya, jika ada pihak yang dipanggil untuk diperiksa KPK dan tidak perlu diperiksa lagi, berarti yang bersangkutan bersih dari kasus itu. Sebaliknya jika terus-menerus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan beraryi ada indikasi kuat yang engarah sebagai tersangka.
"Kalau dipanggil dan tidak cukup bukti, maka selesai. Tapi kalau ada indikasi, jalan terus," ucap Busyro saat ditemui usai salat magrib di KPK, Jumat (11/11) petang.
Busyro menambahkan, korupsi itu secara struktur melibatkan orang-orang yang berkuasa. "Bisa DPR, bisa Banggar (badan Anggaran), bisa dari kementerian, bisa dari parpol. Paling tidak dari tiga ini ini struktural," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen