Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB
Apakah calon tersangka itu calon tersangka itu Angelina Sondakh? Busyro tetap berkelit. "Belum, saya tidak bisa mengatakan sekarang," ucapnya.
Saat ditanyakan tentang aliran uang ke Angelina sebagaimana terungkap dalam persidangan atas Mindo rosalina Manulang beberapa waktu lali, dengan tegas Busyro mengatakan bahwa KPK tetap memerlukan bukti. "Satu bukti bukanlah bukti, satu saksi juga bukan saksi," tandasnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dalam beberapa kali kesempatan menyebut adanya aliran uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Angelina Sondakh, yang selanjutnya diteruskan ke Badan Anggaran DPR. Nazaruddin juga menyebut Ketua Umum Partai Demokrat (PD) ikut menerima uang proyek Wisma Atlet.
Dalam kasus itu, KPK perah memeriksa Angelinda Sondakh. Anggota DPR yang juga Wakil Sekjen PD itu sudah dua kali diperiksa KPK. Selain Angelina, KPK juga pernah sekali memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun