Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB
Dalam kesempatan sama Busyro juga menyatakan, lebih baik Nazaruddin buka-bukaan di persidangan. Hal itu terkait sikap bungkam Nazaruddin selama menjalani proses penyidikan.
"Jadi silahkan di persidangan terdakwa itu memiliki hak untuk diam dan punya hak untuk membuka, buka saja. Tapi fakta persidangan belum tentu bukti hukum. Orang berteriak di pengadilan ini dapat aliran-aliran, buka saja. Belum tentu fakta hukum memiliki pembuktian," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad