Busyro Berharap DPR Pilih yang Terbaik bagi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Busyro Muqoddas menjadi satu dari dua nama yang diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Satu nama lainnya adalah staf ahli bidang hukum dan hubungan internasional Sekretariat Kabinet, Robby Arya Brata.
Busyro yang kini masih menjadi Wakil Ketua KPK mengaku akan mengikuti tes seleksi selanjutnya. Yakni fit and proper test di DPR RI.
"Ya saya akan mengikuti tes saja, mudah-mudahan terpilih yang terbaik untuk bangsa. Yang penting ngikutin tes saja," kata Busyro di KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan dua nama capim ke Presiden SBY kemarin, Kamis (16/10). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Pansel, Amir Syamsuddin menyatakan bahwa saat seleksi ada 104 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu hanya dua calon yang terpilih setelah melewati beberapa tahapan.
Menurut Amir, ada empat tahapan yang dilaksanakan saat proses seleksi itu. Terakhir dalam proses wawancara ada enam nama yang mengikutinya di antaranya Busyro, Robby, Subagyo, I Wayan Sudirta, Jamin Ginting, dan Ahmad Taufik.
Setelah menerima dua nama capim itu, Presiden SBY akan menyerahkan nama itu ke DPR. Kemudian DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua capim.
Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengisyaratkan bahwa lembaga antirasuah itu lebih menghapkan Busyro terpilih lagi. "Dalam situasi saat ini, tentu lebih baik jika pimpinan yang dipilih adalah kandidat yang sudah mengenal baik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Kamis (16/10).(gil/jpnn)
JAKARTA - Busyro Muqoddas menjadi satu dari dua nama yang diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan