Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK

Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK

Seharusnya, keduanya menunggu satu tahun lagi, saat pemilihan pansel KPK dalam waktu normal digelar. Hal itu lebih efektif, sehingga kualitas keduanya bisa bekerjasama dalam memperbaiki kinerja KPK.

"Saat ini beban politiknya yang terlalu besar, sehingga tidak efektif karena waktunya pendek," tandasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan Jimly Asshiddiqie, yang kini masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden telah menerima surat pemberitahuan dari Ketua Wantimpres Emil Salim mengenai pencalonan Jimly.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan hal itu usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. "Nanti jawabannya dari presiden, ya selama itu keinginan dari yang bersangkutan, silakan mengikuti mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan undang-undang, ketentuan yang ada," kata Djoko.

JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK bisa bernapas sedikit lega. Dua dari lima nama yang direkomendasikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Komisi Yudisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News