Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Selasa, 15 Juni 2010 – 12:20 WIB
Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan, jika Jimly berkeinginan untuk mendaftar, harus mengundurkan diri sebagai anggota Wantimpres. "Syaratnya, karena dulu diangkat sebagai (anggota) Wantimpres, seyogyanya beliau yang mengundurkan diri dulu dari Wantimpres, baru mendaftar sebagai anggota," kata Djoko. Surat dari Ketua Wantimpres segera diproses Sekretariat Negara. Sedangkan surat pengunduran diri dari Jimly secara langsung, belum diterima Presiden.
Djoko menambahkan, Presiden menyerahkan seluruh mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK kepada Panitia Seleksi (Pansel). Presiden tidak akan mendukung calon tertentu. "Pansel itu kan sangat kredibel, orang-orangnya punya kredibilitas. Orang-orang yang sudah tak diragukan," ujarnya. (ken/bay/sof)
JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK bisa bernapas sedikit lega. Dua dari lima nama yang direkomendasikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru