Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Selasa, 15 Juni 2010 – 12:20 WIB
Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan, jika Jimly berkeinginan untuk mendaftar, harus mengundurkan diri sebagai anggota Wantimpres. "Syaratnya, karena dulu diangkat sebagai (anggota) Wantimpres, seyogyanya beliau yang mengundurkan diri dulu dari Wantimpres, baru mendaftar sebagai anggota," kata Djoko. Surat dari Ketua Wantimpres segera diproses Sekretariat Negara. Sedangkan surat pengunduran diri dari Jimly secara langsung, belum diterima Presiden.
Djoko menambahkan, Presiden menyerahkan seluruh mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK kepada Panitia Seleksi (Pansel). Presiden tidak akan mendukung calon tertentu. "Pansel itu kan sangat kredibel, orang-orangnya punya kredibilitas. Orang-orang yang sudah tak diragukan," ujarnya. (ken/bay/sof)
JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK bisa bernapas sedikit lega. Dua dari lima nama yang direkomendasikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi