Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Selasa, 15 Juni 2010 – 12:20 WIB

Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan, jika Jimly berkeinginan untuk mendaftar, harus mengundurkan diri sebagai anggota Wantimpres. "Syaratnya, karena dulu diangkat sebagai (anggota) Wantimpres, seyogyanya beliau yang mengundurkan diri dulu dari Wantimpres, baru mendaftar sebagai anggota," kata Djoko. Surat dari Ketua Wantimpres segera diproses Sekretariat Negara. Sedangkan surat pengunduran diri dari Jimly secara langsung, belum diterima Presiden.
Djoko menambahkan, Presiden menyerahkan seluruh mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK kepada Panitia Seleksi (Pansel). Presiden tidak akan mendukung calon tertentu. "Pansel itu kan sangat kredibel, orang-orangnya punya kredibilitas. Orang-orang yang sudah tak diragukan," ujarnya. (ken/bay/sof)
JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK bisa bernapas sedikit lega. Dua dari lima nama yang direkomendasikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia