Busyro Dilengserkan Karena Antiparpol
Selasa, 06 Desember 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, dilengserkan oleh DPR RI dari jabatannya karena anti partai politik (parpol). Penegasan itu diutarakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12). Ketika telah dipilih oleh DPR, Tjahjo mengungkapkan bahwa Busyro malah menunjukkan sentimennya terhadap parpol. Tjahjo menyebutkan, statemen-statemen yang dikeluarkan Busyro, seakan-akan semua orang-orang parpol itu tidak ada yang benar. "Ya sudah, dia harus ikhlas dong. Ini keputusan politik DPR," katanya.
"Dia (Busyro) anti parpol," kata Tjahjo. Ia menegaskan, memang Busyro sebelumnya dipilih oleh DPR untuk menjadi ketua lembaga ad hoc tersebut. Tapi, kata dia, di tengah jalan, legislatif memilih melengserkan Busyro karena anti dengan parpol.
"Ya, sudah wajar dapat lima suara," kata Tjahjo yang juga Anggota Komisi I DPR RI, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, dilengserkan oleh DPR RI dari jabatannya karena anti partai politik (parpol).
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri