Busyro Diminta Tidak Lebay
Wewenang Penuntutan KPK Akan Tetap Ada
Jumat, 22 April 2011 – 08:47 WIB
Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy. Tjatur menjelaskan, revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR yang masuk pada Prolegnas 2011 itu belum ada draftnya. Sehingga apa yang dikhawatirkan oleh Busyro sangat tidak berdasar. “Draftnya saja belum ada, masa udah diributkan. Ibaratnya, mau ujian, tetapi soalnya aja belum ada,” imbuhnya.
Begitu juga RUU Tipikor yang menjadi inisiatif pemerintah juga belum sampai ke DPR. “Kami belum bisa banyak mengomentari hal yang dikhawatirkan oleh pimpinan KPK. Tetapi, kami akan megupayakan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Ketua Fraksi PAN ini dengan nada bersemangat. (dil)
JAKARTA - Keluhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang mengaku bahwa wewenang lembaganya akan diamputasi oleh DPR dan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang