Busyro Dorong Percepatan Revisi RUU KY
Rabu, 22 Desember 2010 – 06:34 WIB

Busyro Dorong Percepatan Revisi RUU KY
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan atas revisi RUU KY. Busyro meminta DPR segera menyelesaikan revisi RUU tersebut. Revisi RUU tersebut diharapkan mampu menciptakan peradilan yang lebih independen.
"Masalahnya, KY menunggu ketulusan stakeholder untuk menyegerakan revisi RUU KY yang lebih responsif agar KY diberi wewenang terkait bagaimana hakim berpeluang lebih independen dan kesejahteraan ke depan," urai Busyro di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) komisoner KY periode 2005-2010 pada periode 2010-2015 di gedung KY, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Busyo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, juga berpesan agar komisioner KY tidak merasa rendah diri dengan lembaganya. Sebab, anggaran yang diberikan hanya Rp 58 miliar. "Kita lebih baik melihat ke bawah,agar nanti kita tak jealous," ungkap Busjro.
Dia menambahkan, langkah sistemik KY sudah terealisasi. Yakni dengan membentuk jejaring di 30 provinsi dan sembilan posko di sembilan daerah sebagai bentuk kewenangan pengawasan peradilan di daerah. "Capaian KY sudah berjalan on the track, saya yakin ketujuh komisioner solid. KY sudah 5 tahun 5 bulan melaksanakan wewenang," tambahnya.
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan
BERITA TERKAIT
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya