Busyro Dorong Percepatan Revisi RUU KY
Rabu, 22 Desember 2010 – 06:34 WIB

Busyro Dorong Percepatan Revisi RUU KY
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan atas revisi RUU KY. Busyro meminta DPR segera menyelesaikan revisi RUU tersebut. Revisi RUU tersebut diharapkan mampu menciptakan peradilan yang lebih independen.
"Masalahnya, KY menunggu ketulusan stakeholder untuk menyegerakan revisi RUU KY yang lebih responsif agar KY diberi wewenang terkait bagaimana hakim berpeluang lebih independen dan kesejahteraan ke depan," urai Busyro di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) komisoner KY periode 2005-2010 pada periode 2010-2015 di gedung KY, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Busyo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, juga berpesan agar komisioner KY tidak merasa rendah diri dengan lembaganya. Sebab, anggaran yang diberikan hanya Rp 58 miliar. "Kita lebih baik melihat ke bawah,agar nanti kita tak jealous," ungkap Busjro.
Dia menambahkan, langkah sistemik KY sudah terealisasi. Yakni dengan membentuk jejaring di 30 provinsi dan sembilan posko di sembilan daerah sebagai bentuk kewenangan pengawasan peradilan di daerah. "Capaian KY sudah berjalan on the track, saya yakin ketujuh komisioner solid. KY sudah 5 tahun 5 bulan melaksanakan wewenang," tambahnya.
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja