Busyro Gantikan Antasari
Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai Lembek
Jumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melewati mekanisme fit and proper test di Komisi III (bidang hukum) DPR. Lima belas menit kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Basrief sebagai jaksa agung mengisi posisi yang ditinggalkan Hendarman Supandji. Tidak menunggu lama, Komisi III pun menyepakati untuk langsung menggelar rapat memilih Ketua KPK dari lima pimpinan yang ada. Yakni, Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, Mochammad Jasin dan yang baru saja terpilih, Muhammad Busyro Muqoddas. Sebelum rapat pemilihan dimulai, sempat terjadi debat diantara para anggota dewan terkait mekanisme pemilihan. Beberapa fraksi memiliki pemilihan secara aklamasi, dimana Busyro yang akan dipilih sebagai Ketua KPK, sementara ada sejumlah fraksi yang bersikeras melakukan voting.
Muhammad Busyro Muqoddas akhirnya terpilih sebagai pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI, kemarin (25/11). Ketua Komisi Yudisial non-aktif tersebut juga sekaligus terpilih sebagai Ketua KPK, menggantikan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat kasus pembunuhan berencana.
Voting atas pemilihan pimpinan baru KPK berlangsung lebih dulu. Dalam proses pemilihan tersebut, Busyro unggul dengan 34 suara, sementara Bambang memperoleh 20 suara. Hanya 1 suara yang abstain. Atas hasil voting tersebut, Busyro pun ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru. "Penetapan calon pengganti pimpinan KPK dengan suara terbanyak adalah Dr Muhammad Busyro Muqoddas SH, M. Hum," ujar Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman, di ruang Komisi III, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan