Busyro Gantikan Antasari
Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai Lembek
Jumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB
Fraksi PPP adalah salah satu fraksi yang menyetujui mekanisme aklamasi. Politsi PPP Achmad Yani menegaskan, Busyro dipilih untuk menggantikan Antasari. "Otomatis Busyro menggantikan posisi Antasari, yaitu posisi ketua. Usualn dari PPP, usulkan itu (aklamasi)," ujarnya.
Baca Juga:
Berbeda dengan Fraksi Partai Golkar yang lebih memilih voting. Politisi Golkar Nudirman Munir menyatakan keberatannya atas mekanisme aklamasi. Salah satu pertimbangannya, status Bibit-Chandra yang masih sebagai tersangka. "Fakta Hukumnya Bibit-Chandra sebagai tersangka. Saya menolak aklamasi, tetap voting," tegasnya.
Dari perdebatan antar fraksi tersebut, Ketua Komisi III Benny K. Harman mengambil langkah voting, yang akhirnya disetujui semua anggota. Meski melalui mekanisme voting, Busyro tetap unggul dibanding keempat pimpinan yang lain. Menurut hasil voting, Busyro berhasil mendapat 43 suara, di bawahnya, Bibit memperoleh 10 suara, berikutnya terdapat nama Jasin dengan dua suara, yang terakhir Chandra dan Haryono yang tidak memperoleh suara. Berdasarkan hasil tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu terpilih sebagai Ketua KPK.
"Berdasarkan hasil pemilihan data Komisi III, sebagai pengganti Ketua KPK berdasarkan suara terbanyak adalah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas SH, M. Hum," ujar Benny, lantas mengetuk palu. Terpilihnya Busyro sebagai pimpinan baru sekaligus Ketua KPK, sedikit mengejutkan. Pasalnya, dalam proses uji kelayakan, sejumlah anggota dewan menilai Busyro tidak pantas menjadi pemimpin. Mereka menyebut pria kelahiran 17 Juli 1952 tersebut kurang berani dan tegas. Beberapa dari para anggota dewan tersebut pun menyangsikan kemampuan Busyro dalam memimpin lembaga superbodi tersebut. Namun, gagasan untuk memperberat hukuman koruptor lewat pemberlakukan pasal pelanggaran HAM dan Ekosob (Ekonomi, Sosial, Budaya) sempat menuai pandangan kagum dari para anggota dewan.
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi