Busyro Gantikan Antasari
Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai Lembek
Jumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB

Voting Ketua KPK: Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI P, Panda Nababan memberikan hak suaranya dalam rapat pemilihan Ketua KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (25 Nov 2010) di Jakarta. Voting calon ketua KPK yang dilakukan Komisi III DPR, Busyro terpilih menjadi Ketua KPK mengungguli Bambang Widjojanto dengan perolehan suara 34 sedangkan Bambang mendapatkan 20 suara dan 1 satu suara abstain. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Meski dinilai 'bersih', Busyro pernah menjalani pemeriksaan di lembaga yang akan dipimpinnya. Dalam kasus korupsi dengan terpidana mantan Komisioner KY Irawady Joenoes, disebut nama Busyro sebagai pihak yang menyetujui pengadaan lahan gedung KY di Kramat Raya. Busyro pun diperiksa KPK pada 9 Oktober 2007. Dia juga kemudian bersaksi di pengadilan Tipikor. Busyro mengakui bahwa pengadaan tersebut merupakan persetujuan semua komisioner KT dengan alasan tempat yang strategis.
Namun, Busyro mengaku tidak tahu jika sebelum proses tersebut, Irawady telah melakukan deal dengan pemilik lahan. Dalam kasus ini, KPK hanya menyeret Irawady dan pemilik lahan Freddy Santoso saja. Sebaliknya, performance Bambang dalam uji kelayakan yang berlangsung Rabu (24/11) lalu, justru berhasil memukau para anggota dewan pada menit-menit pertama. Setiap pertanyaan yang diajukan anggota dewan, dijawab Bambang dengan lugas disertai berbagai contoh persoalan kasus korupsi, baik di dalam maupun di luar negeri. Salah satu buktinya, beberapa dari mereka menyatakan dukungannya secara terang-terangan dalam forum tersebut. Beberapa kali para anggota dewan memuji jawaban-jawaban yang dilontarkan mantan anggota Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC).
Meski begitu, Mantan Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia tersebut juga tidak luput dari cercaan pertanyaan yang meragukan kapasitasnya. Menurut beberapa anggota, kapasitas kepemimpinan Bambang yang belum berpengalaman sebagai birokrat, bisa menjadi masalah. Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun meyakinkan komisi III, pengalamannya memimpin di YLBHI selama 18 tahun, mampu membuang keraguan mereka. Bambang pun diuji cukup lama, hingga empat jam.
Banyak anggota dewan pun mengakui, 'kehebatan' Bambang. Namun, hasil akhir dari pemilihan pimpinan KPK tersebut berkata lain. Mayoritas anggota dewan yang awalnya memuji-muji Bambang, justru berbalik mengunggulkan Busyro. Sementara itu, polemik masa jabatan pimpinan KPK baru antara satu tahun atau empat tahun, juga diputuskan kemarin. Sebelum berlangsungnya dua proses pemilihan tersebut, Komisi III menggelar rapat penentuan masa jabatan pimpinan KPK yang baru.
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional