Busyro Hanya Urusi Pencegahan
Rabu, 04 Januari 2012 – 04:04 WIB
Sementara itu, bidang penindakan akan menjadi tanggung jawab tiga Wakil Ketua lainnya, yakni Zulkarnain, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Ketiga pimpinan KPK ini bertanggungjawab atas kerja para penyidik dan penuntut umum. "Kesepakatan rapat pimpinan, penindakan dibawahi oleh Zulkarnain, Bambang dan Adnan," terang Johan.
Baca Juga:
Bagian pengaduan masyarakat juga mendapatkan pengawasan langsung dari pimpinan KPK. Bidang tersebut akan diurus oleh Zulkarnain dan Adnan. Sementara bidang kesekjenan akan dibawahi oleh Busyro bersama Zulkarnaen dengan dukungan dari Bambang dan Adnan.
Sementara Ketua KPK jilid III Abraham Samad akan mengawasi semua bidang. "Pencegahan dan penindakan ini diharapkan ada dua yang megang bersamaan agar proses penindakan bisa dilakukan bersamaan dengan pencegahan,"jelasnya.
Ketika ditanya alasan menempatkan Busyro di bidang pencegahan, Johan hanya menuturkan, hal tersebut sudah melalui persetujuan yang bersangkutan. Di samping itu, lanjut dia, Busyro justru memegang peranan yang besar karena harus mengurusi tiga bidang.
JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akhirnya menyepakati pembagian bidang tugas masing-masing. Berdasarkan kesepakatan
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru