Busyro Kritik Hakim yang Menghukum Ringan Koruptor
Kamis, 22 September 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas mengkritik hakim yang menangani kasus korupsi. Menurutnya, vonis hakim secara umum terhadap hukuman kasus korupsi akhir-akhir ini.
"(Putusan hakim) kehilangan ruh untuk berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Busyro, di Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menegaskan, keputusan hakim yang menghukum koruptor seolah-olah tidak lagi mencerminkan ideologi hukum. "Hakim itu harus seorang ideolog hukum dan memiliki ideologi hukum yan jelas," tegasnya.
Busyro menjelaskan salah satu penyebab hilangnya ruh hukum membela rakyat ini adalah pendidikan hukum di Indonesia terutama tingkat Starat satu bermasalah. "Sehingga harus didekonstruksi basis filosofinya," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas mengkritik hakim yang menangani kasus korupsi. Menurutnya, vonis hakim secara
BERITA TERKAIT
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Siswa SD Mengeluh Guru di Nias Tak Masuk 1 Bulan, Mayor Teddy Beri Solusi
- KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fiktif
- BAZNAS Salurkan 45.000 Paket Bantuan untuk Warga Palestina
- Dukung Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Tingkatkan Produktivitas