Busyro Muqaddas Ingatkan DPR tak Usah Takut Disadap
![Busyro Muqaddas Ingatkan DPR tak Usah Takut Disadap](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160202_232424/232424_83295_Busyro_Muqoddas.Ricardo.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disinyalir bakal melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya karena gencar disebut-sebut kewenangan KPK menyadap akan dipangkas.
Dalam draft revisi UU KPK diketahui penyadapan harus melalui izin dari Dewan Pengawas KPK. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan sejatinya posisi Dewan Pengawas KPK tak diperlukan karena sudah ada penasehat KPK.
Busyro pun melihat DPR sangat khawatir sehingga ingin memangkas kewenangan penyadapan KPK. Karenanya, mantan Ketua Komisi Yudisial, itu mengingatkan anggota DPR tidak usah takut kalau tak bersalah.
“Jika anggota DPR memang jujur, kenapa takut disadap?,” ujar Busyro kepada wartawan, Selasa (2/2).
Dia mengatakan, DPR tampak tidak mau tahu resiko kebocoran jika harus izin Dewan Pengawas.(boy/jpnn)
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disinyalir bakal melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya karena gencar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien