Busyro: Pada Saatnya KPK akan Panggil Anas
Rabu, 20 Juni 2012 – 13:33 WIB
Saat ditanya apa saja kendala yang dihadapi penyidik KPK dalam menetapkan tersangka, Busyro menjawab bahwa hanya belum ditemukan dua alat bukti. "Dari sekian banyak itu, harus di seleksi (alat buktinya). Sehingga penyidik nunggu pendalaman ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegasnya.
Busyro mengakui bahwa penanganan kasus di KPK sejak dulu banyak disanksikan sejumlah pihak. BUsyro mencontohkan pada penanganan kasus Nazarudin, banyak pihak yang menuding KPK hanya memeriksa sampai kepada Nazarudin saja. "Tapi pelan-pelan sekarang Angie (Angelina Sondakh). Dalam kasus travel cek juga. Orang-orang apriori karena cuma teman-teman politisi saja. Tapi kita tidak usah terkecoh, toh sampai juga pada Miranda," kata Busyro.
Busyro menegaskan pihaknya tetap konsisten dengan standar clean and clear. "Standar itu dua alat bukti yang saling mendukung. Kalau itu belum dipenuhi, KPK sama sekali tidak akan berani," tegasnya.
Ketua KPK Abraham Samad, menegaskan, nanti pada waktunya akan disampaikan kapan KPK memulai penyidikan Hambalang.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan bahwa pada saatnya, tim penyidik KPK akan memanggil Ketum DPP
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog