Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi
Selasa, 08 November 2011 – 12:30 WIB

Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan Pengadilan Tipikor Daerah harus dievaluasi akibat banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas.
"Tipikor di daerah tetap harus dievaluasi. Tipikor itu fenomena yang menarik, menyedihkan sekali karena putusan-putusannya itu menimbulkan kontroversi," kata Busyro usai peluncuran buku berjudul 'Busyro Muqoddas Penyuara Nurani Keadilan' di Gedung KY, Jakarta (8/11).
Sebelum melakukan evaluasi lanjut Busyro, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pukat UGM sebaiknya duduk bersama untuk merumuskan konsep evaluasi tersebut.
"Hasil evaluasinya nanti tergantung kepada pertemuan itu. Bisa diapakan (dibubarkan, red) juga terserah nanti. Ini momentumnya kebersamaan dengan revisi UU Tipikor," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan Pengadilan Tipikor Daerah harus dievaluasi akibat banyaknya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?