Busyro Sarankan KPK Tambah Penyidik Independen
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP) kedua terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Busyro mengaku baru saja mendapat informasi bahwa pemberian SP2 untuk purnawirawan Polri itu tengah ditinjau ulang oleh pimpinan.
Karenanya, Busyro menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada bos KPK jilid IV.
"Mudah-mudahan (dicabut), itu harapan kami," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (31/3).
Busyro mengatakan, pimpinan KPK menyadari bahwa jumlah penyidik independen perlu ditingkatkan.
"Baik jumlahnya maupun tingkat kapasitasnya. Ini konsekuensi KPK sebagai lembaga independen," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Selain itu, karena korupsi sekarang ini melibatkan banyak sektor, sudah seharusnya pimpinan dan jajaran KPK perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen.
"Termasuk kasatgas-kasatgas-nya. Mereka sudah mampu, loh," tambah Busyro.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP)
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?