Busyro Sarankan KPK Tambah Penyidik Independen
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP) kedua terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Busyro mengaku baru saja mendapat informasi bahwa pemberian SP2 untuk purnawirawan Polri itu tengah ditinjau ulang oleh pimpinan.
Karenanya, Busyro menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada bos KPK jilid IV.
"Mudah-mudahan (dicabut), itu harapan kami," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (31/3).
Busyro mengatakan, pimpinan KPK menyadari bahwa jumlah penyidik independen perlu ditingkatkan.
"Baik jumlahnya maupun tingkat kapasitasnya. Ini konsekuensi KPK sebagai lembaga independen," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Selain itu, karena korupsi sekarang ini melibatkan banyak sektor, sudah seharusnya pimpinan dan jajaran KPK perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen.
"Termasuk kasatgas-kasatgas-nya. Mereka sudah mampu, loh," tambah Busyro.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP)
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos