Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut upaya pelemahan KPK dilakukan melalui revisi undang-undang hingga isu Taliban.
"Ini bukti nyata melumpuhkan lembaga yang semula independen," kata Busyro di Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut Busyro, UU yang menuai polemik di tengah masyarakat itu seolah menghapus dengan sengaja atau menghilangkan karakter dan independensi di KPK.
Pelaksanaan UU KPK hasil revisi itu kemudian diikuti dengan seleksi pimpinan KPK yang baru.
Pada saat bersamaan, katanya, elemen masyarakat sipil terus mengamati munculnya isu militansi Taliban yang dihembuskan di lembaga pemburu koruptor tersebut.
Selanjutnya, muncul lagi bagan berupa gambar yang menampilkan penyidik senior Novel Baswedan dan sejumlah aktivis serta alumni pimpinan KPK yang dinilai menyesatkan.
"Bahwa KPK ini (dikesankan) menjadi sarang Taliban," ucap Busyro.
Menurut Busyro, saat seleksi pimpinan KPK berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan.
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas soroti upaya pelemahan KPK pascarevisi UU dan isu taliban.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan