Busyro Tak Percaya Omongan Politisi Soal Penguatan UU KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan tidak percaya dengan alasan sejumlah anggota DPR yang mengatakan revisi Undang-Undang adalah untuk memperkuat KPK.
Justru, Busyro menilai kata 'revitalisasi' hanyalah bagian dari statement-statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait Pemilihan Umum 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Dan kita nggak percaya kalau itu (revisi UU) diperkuat. Sama sekali nggak percaya. Dalih untuk revitalisasi itu statement-statement politik saja, untuk menarik simpati rakyat ya. Mereka 2014-kan butuh dukungan," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10).
Busyro juga menegaskan jika revisi UU KPK tersebut merupakan kepentingan Partai Politik, bukan untuk kepentingan rakyat, maka bisa dipastikan rakyat akan marah. Karena seseorang memilih jadi anggota DPR itu adalah sebagai wakil rakyat, bukan perwakilan parpol.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan tidak percaya dengan alasan sejumlah anggota DPR yang mengatakan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha