Busyro Tak Percaya Omongan Politisi Soal Penguatan UU KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan tidak percaya dengan alasan sejumlah anggota DPR yang mengatakan revisi Undang-Undang adalah untuk memperkuat KPK.
Justru, Busyro menilai kata 'revitalisasi' hanyalah bagian dari statement-statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait Pemilihan Umum 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Dan kita nggak percaya kalau itu (revisi UU) diperkuat. Sama sekali nggak percaya. Dalih untuk revitalisasi itu statement-statement politik saja, untuk menarik simpati rakyat ya. Mereka 2014-kan butuh dukungan," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10).
Busyro juga menegaskan jika revisi UU KPK tersebut merupakan kepentingan Partai Politik, bukan untuk kepentingan rakyat, maka bisa dipastikan rakyat akan marah. Karena seseorang memilih jadi anggota DPR itu adalah sebagai wakil rakyat, bukan perwakilan parpol.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan tidak percaya dengan alasan sejumlah anggota DPR yang mengatakan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan